23.4 C
Palangkaraya
spot_img

1.542 Koperasi Merah Putih Kalteng Berbadan Hukum, Operasional Dipercepat

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendorong percepatan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar memberi dampak nyata bagi perekonomian masyarakat. Dorongan tersebut mengemuka dalam Rapat Temu Mitra Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2026 di Aula Bajakah Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Senin (19/1/2026).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng Herson B. Aden menjelaskan, rapat ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Persoalan utama saat ini terletak pada kesiapan operasional koperasi. Banyak koperasi telah memiliki legalitas hukum, tetapi belum dapat menjalankan usaha secara optimal.

“Sebagian besar Koperasi Merah Putih di Kalimantan Tengah sudah berbadan hukum. Namun, koperasi belum bisa beroperasi karena bangunan, gerai, dan sarana pendukung belum siap,” ujar Herson.

Berdasarkan data terbaru, 1.542 Koperasi Merah Putih di Kalimantan Tengah telah berbadan hukum. Dari jumlah tersebut, 145 unit usaha telah terverifikasi, sementara pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 400 gerai sebagai penunjang operasional koperasi.

Herson menilai kondisi tersebut memerlukan langkah terpadu antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Sinergi tersebut dinilai penting agar pembangunan fisik koperasi dapat segera terealisasi sesuai arahan pemerintah pusat.

Melalui Rapat Temu Mitra ini, Pemprov Kalteng menargetkan adanya evaluasi menyeluruh, kesepahaman bersama, serta solusi konkret atas berbagai kendala yang dihadapi Koperasi Merah Putih di daerah.

“Melalui forum ini, kita ingin memiliki persepsi yang sama tentang langkah ke depan. Dengan begitu, Koperasi Merah Putih dapat segera beroperasi dan memberi manfaat nyata bagi perekonomian desa dan kelurahan di Kalteng,” pungkasnya. (Uni/Red)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir