Banding Ferdy Sambo Ditolak, Tetap Dipecat dari Polri

halodayak.com – Perangkat komisi banding menolak pengajuan banding Ferdy Sambo. Untuk diketahui, Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) komisi sidang kode etik.

“Menolak permohonan banding pemohon banding. Dua, menguatkan putusan sidang komisi kode etik polri, atas nama pelanggar Irjen Pol Ferdy Sambo,” kata Ketua Sidang Komisi Banding Komjen Agung Budi Maryoto saat membacakan putusan sidang banding Ferdy Sambo, Senin (19/9).

Tidak hanya itu, komisi banding juga menjatuhkan sanksi etika kepada Ferdy Sambo.

“Yang selanjutnya komisi banding menjatuhkan sanksi etika brupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi adminsitrafitf berupa PTDH sebagai anggota Polri,” tegas Agung.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir