Himbau Stop Bakar Hutan dan Lahan Polsek Jelai Gunakan Sarana Baleho/Spanduk

halodayak.com – Polres Sukamara –

Kapolres Sukamara melalui Kapolsek Jelai memerintahkan kepada anggot Polsek Jelai untuk menyebarkan maklumat mengenai larangan membakar hutan dan lahan di Kelurahan Kuala Jelai Kec. Jelai Kab. Sukamara Prov. Kalimantan Tengah. Kamis(22/09/2022) siang.

Dalam hal ini anggota Polsek Jelai diperintahkan oleh Kapolsek Jelai untuk menyebarkan maklumat tentang larangan membakar hutan dan lahan agar masyarakat mengerti dan memahami dampak yang ditimbulkan jika kebakaran hutan dan lahan itu terjadi.

Kapolsek Jelai Ipda M. Syaeful menegaskan kepada masyarakat jika ada yang membakar hutan dan lahan akan dikenakan sanksi sesuai dengan hukuman pidana yang berlaku.(Mna)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir