Polsek Tws. Garing Dan Pulau Malan Melaksanakan Sosialisasi Stop Kejahatan Terhadap Lingkungan

Polda Kalteng-Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, anggota Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi stop!!! kejahatan terhadap lingkungan “berupa larangan melakukan kegiatan ilegal loging dan ilegal mining”, kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 22 September 2022 Skj. 08.45 Wib s/d selesai.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, S.H, S.I.K, M.I.K melalui Kapolsek Ipda Didik Suhardianto, S.H menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah yang dinilai rawan terjadinya kegiatan Ilegal Loging dan Ilegal Mining.

“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa kegiatan ilegal loging dan ilegal mining tidak dibenarkan serta ada Sanksi Hukum bagi para pelakunya. imbau Kapolsek.(PSBW, S.H, S.I.K, M.I.K/DS, SH)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir