Wakil Bupati Resmi Jabat Plt. Bupati Kapuas

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Wakil Bupati Kapuas M. Nafiah Ibnor sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kapuas. Pengangkatan ini dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (13/4/2023).

Wagub mengatakan, serah terima surat tugas tersebut disaksikan langsung oleh bupati, wali kota, dan kepala perangkat daerah, saat menghadiri Musyawarah Rencana Penyusunan Daerah (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.

“Saya berharap, agar senantiasa memegang teguh amanah yang telah diberikan, sehingga menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik – baiknya,” ucapnya.

Ia juga berpesan kepada Plt. Bupati Kapuas dapat menjalankan tugas untuk memimpin dan menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kapuas.

“Itu perlunya untuk Plt. Bupati Kapuas yang berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Berdasarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 100.2.1.3/1880/OTDA terkait penugasan Wakil Bupati Kapuas selalu Plt. Bupati Kapuas. Surat Mendagri yang ditandatangani oleh Pelaksanaan Harian Direktur Jenderal Otonomi Daerah, menyebutkan berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat 4 Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014,” tandasnya. (Uni/Vgs)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir