KPU Kalteng Temukan Berkas Bacaleg Tak Memenuhi Syarat

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Sastriadi mengatakan pihaknya masih dalam tahap verifikasi untuk Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Provinsi Kalteng sampai 23 Juni 2023 mendatang.

“Saat ini seluruh KPU Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia sedang melakukan verifikasi administrasi, syarat bakal calon anggota DPRD dan DPD-RI,” kata Sastriadi, Kamis (8/6/2023).

Ia menyebut, dalam tahapan verifikasi administrasi berkas Bacaleg tersebut, KPU Kalteng banyak menemukan berkas dokumen bacaleg yang tidak memenuhi syarat.

“Ada beberapa dokumen Bacaleg yang masih belum memenuhi syarat, tapi kami tidak bisa mengungkapkan di sini,” ujarnya.

Dijelasakannya, tahapan verifikasi tersebut akan selesai pada 23 Juni 2023 mendatang. Kendati demikian, berkas bacaleg yang tidak tidak memenuhi syarat akan dilakukan perbaikan oleh sejumlah partai politik (Parpol) nantinya. Bahkan pergantian bacaleg oleh parpol itu dilakukan di tahap perbaikan setelah verifikasi selesai.

“Pasti ada, berkas yang tidak memenuhi syarat. Tapi itu tidak perlu khawatir setelah verifikasi ini ada tahap perbaikan dan bisa diperbaiki lagi, Karena nanti pada saat perbaikan parpol akan menyerahkan kembali dokumen perbaikannya termasuk bacaleg,” pungkasnya. (Mjf/Vgs)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir