Percepatan SPBE Jadi Tahap Awal Memperoleh Data Agregat

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Masyarakat modern semakin mengandalkan teknologi, dan super aplikasi memberikan solusi terintegrasi untuk memenuhi kebutuhan. Sehingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Kick Off Meeting Percepatan Implementasi  Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng H. Nuryakin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden mengapresiasi Kick Off Meeting Implementasi Percepatan  SPBE, Satu Data dan Satu Aplikasi Provinsi Kalteng.

“Percepatan SPBE Satu Data dan Satu Aplikasi Provinsi Kalteng yang menjadi langkah awal atau tahap pertama penghimpunan data di sejumlah perangkat daerah guna memperoleh data agregat dalam membangun sistem layanan terintegrasi,” ucap Herson, di Aula Eka Hapakat, Selasa (13/6/2023).

Herson mengatakan, satu aplikasi ini platform digital yang menggabungkan berbagai layanan dan fitur dalam satu aplikasi yang terintegrasi.

“Adanya satu aplikasi pengguna dapat memudahkan mengakses berbagai layanan dan informasi di berbagai sektor, seperti layanan kesehatan, transportasi, UMKM, Pendidikan, perizinan dan lain-lain yang terintegrasi dalam satu sistem layanan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng (Diskominfosantik) Agus Siswadi menyampaikan, tuntutan SPBE saat ini tidak terletak pada inovasi yang dibangun, tetapi  inovasi yang sudah ada dikembangkan dan terintegrasi kedalam satu sistem.

“Tujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik di seluruh wilayah Provinsi Kalteng. Sehingga dengan menerapkan SPBE yang terintegrasi dengan satu data dan satu aplikasi,” jelasnya.

Agus menjelaskan, Terdapat 338 data eksisting yang berada di Provinsi Kalimantan Tengah (organisasi perangkat daerah), data tersebut terbagi menjadi 4 sifat data dengan 38,7% atau 144 Data merupakan data yang bersifat Terbuka, 14,2% atau 53 Data merupakan data yang bersifat Tertutup dan 42,5% atau 158 Data merupakan data yang bersifat Terbatas serta 4,6% atau 17 Data merupakan data yang bersifat Terbatas/Tertutup.

“Saat ini terdapat berbagai aplikasi yang dimiliki, serta dikelola oleh instansi pusat dan daerah dalam mendukung pelaksanaan layanan digital. Tetapi pembangunan dan pengembangan aplikasi tersebut cenderung bersifat sektoral serta belum terintegrasi,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, tidak terkecuali di lingkup Pemprov Kalteng memiliki eforia digital telah memberikan peluang lebar dan hasrat membangun aplikasi dan sistem elektronik  yang beragam, tanpa melalui uji kelayakan atau pengujian keamanan, sehingga ditemui kerawanan kebocoran informasi, pembobolan data dan lainnya, akibat lemahnya sistem pengamanan.

“Maka itu terjadi akibat kita belum memiliki acuan dasar dalam pengembangan sistem elektronik yang terpadu dan terintegrasi, sehingga fungsi koordinatif pun terabaikan,” pungkasnya.  (Uni/Vgs)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir