3 Wanita LGBT Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Tiga tersangka pembunuhan terhadap Lodoy Tamus (74) terancam akan menghabiskan masa hidupnya dari balik jeruji besi. Tiga tersangka atas nama Herlina (27), Triwati (26) dan Mustika (27) dibidik dengan Pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana.

“Ketiga tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto melalui Kabid Humas AKBP Erlan Munaji.

Tiga wanita muda yang diketahui penyuka sesama jenis ini memiliki peran masing-masing. Herlina sebagai otak pelaku pembunuhan berencana. Sedangkan Triwati dan Mustika bertugas menghabisi nyawa korban menggunakan tali nilon untuk mencekik dan palu yang dihantam ke dada.

Setelah melakukan pembunuhan, ketiga tersangka yang merupakan karyawan kafe milik korban di Jalan Sisingamangaraja itu juga menikmati sejumlah uang. Tepatnya mereka menjual kalung dan cincin emas korban senilai Rp45 juta. Masing-masing tersangka mendapat Rp15 juta. Selain itu ada juga uang tunai korban sebesar Rp3 juta.

Seperti diketahui, pembunuhan berencana yang dilakukan para tersangka lantaran adanya motif dendam dan cemburu. Dimana Dalam penyidikan terungkap fakta mengejutkan. Dimana motif sebenarnya bukan perampokan melainkan asmara dan dendam. Tepatnya otak pelaku pembunuhan Herlina yang merupakan seorang penyuka sesama jenis cemburu lantaran kekasih wanitanya memiliki hubungan dengan korban.

“Pelaku cemburu karena pacarnya yang kebetulan cinta sesama jenis mempunyai hubungan dengan korban. Ini lah yang kemudian mendorong pelaku untuk melakukan pembunuhan berencana,” ucap AKBP Erlan.

Pelaku Herlina kemudian mengajak dua rekannya Triwati dan Mustika untuk menyusun rencana pembunuhan. Bahkan ketiganya sempat melakukan pertemuan sebanyak dua kali sebelum dilakukannya pembunuhan. Selain hubungan asmara, pelaku lain yang terlibat juga memiliki dendam terhadap korban karena pernah dimarahi. Dik/Arj

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir