Tahun 2024 Diskominfosantik Targetkan 20 Pelayanan SKPD

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mempercepat terwujudnya Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), dengan target sebanyak 20 pelayanan satuan kerja pemerintah daearah (SKPD) tercapai di tahun 2024.

Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng Agus Siswadi mengatakan, tuntutan SPBE saat ini tidak terletak pada inovasi yang dibangun, tetapi  inovasi yang sudah ada dikembangkan dan terintegrasi kedalam satu sistem yang menargetkan pelayanan SKPD.

“Tujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik di seluruh wilayah Provinsi Kalteng. Sehingga dengan menerapkan SPBE yang terintegrasi dengan satu data dan satu aplikasi,” ucap Agus, di Hotel Bahalap Palangka Raya, beberapa waktu lalu.

Agus menyampaikan, masyarakat modern semakin mengandalkan teknologi, dan super aplikasi yang memberikan solusi terintegrasi untuk memenuhi kebutuhan. Sehingga dalam konteks pelayanan publik, super aplikasi dapat meningkat dari segi pelayanan, dan memudahkan masyarakat dengan mudah mengakses informasi melalui sistem satu aplikasi ini platform digital yang menggabungkan berbagai layanan dan fitur dalam satu aplikasi yang terintegrasi.

“Adanya satu aplikasi pengguna dapat memudah mengakses berbagai layanan dan informasi di berbagai sektor, seperti layanan kesehatan, transportasi, UMKM, Pendidikan, perijinan dan lain-lain yang terintegrasi dalam satu sistem layanan,” jelasnya.

Menurut Agus, ini bentuk keseriusan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) SPBE sebagai bentuk keterpaduan layanan digital di Indonesia. Dan penerapan SPBE yang tengah digulirkan pemerintah saat ini sudah sampai masuk tahap pendampingan. Ini teknis sudah masuk ke pendampingan penyusunan arsitektur, kemudian peta rencana, dan harus selesai akhir tahun 2023.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memiliki eforia digital telah memberikan peluang lebar membangun aplikasi sistem elektronik yang beragam, tanpa melalui uji kelayakan dan pengujian keamanan, sehingga ditemui kerawanan kebocoran informasi, pembobolan data dan lainnya, akibat lemahnya sistem pengamanan.

“Maka itu terjadinya akibatnya kita belum memiliki acuan dasar dalam pengembangan sistem elektronik yang terpadu dan terintegrasi, sehingga fungsi koordinasi pun bisa diperbaiki,” tandasnya. (Uni/Vgs)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir