Kualitas Udara Palangka Raya Menyentuh Level Berbahaya

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya belum teratasi hingga Rabu (4/10/2023) malam. Bahkan kualitas udara saat ini sangat tidak sehat hingga menyentuh level berbahaya.

Kondisi tersebut berdasarkan data yang ada di website IQAir dan aqi.in yang memuat informasi seputar indeks kualitas udara. Begitu juga yang ada di ISPUnet Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) RI.

Indeks kualitas udara berkisar dari 0 hingga 500. Kualitas udara dapat di atas 500 apabila ada tingkat polusi udara berbahaya yang lebih tinggi. Kualitas udara yang baik berkisar dari 0 hingga 50, sedangkan pengukuran di atas 300 dianggap berbahaya.

Buruknya kualitas udara itu juga dibenarkan oleh Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya Alman Pakpahan. Dimana partikel udara menyentuh angka di atas 300. Artinya pencemaran udara berada di level berbahaya.

“Dampaknya tentu saja terhadap kesehatan secara serius dan jika mengalami gejala harus cepat ditangani,” kata Alman, Kamis (5/10/2023)

Alman mengungkapkan jika pihaknya sedang menggodok regulasi terkait penanggulangan karhutla yang diantaranya memuat kewajiban pemilik lahan. Regulasi itu diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum.

“Melalui regulasi ini maka pemilik lahan akan memiliki tanggung jawab untuk ikut menjaga agar tidak terjadi karhutla,” tandasnya. Dik/Hdk

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir