Jemaah Haji Diminta Ubah Mindset dan Terapkan Istithaah Kesehatan

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Melakukan ibadah haji menjadi idaman bagi setiap umat muslim di seluruh dunia. Namun, terkadang ada beberapa jemaah yang kurang memperhatikan kesehatannya dan ingin berangkat meski belum memenuhi syarat istitha’ah kesehatan.

Pasal 3 Undang-Undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur pentingnya mewujudkan kemandirian dan ketahanan dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji. Serta Permenkes Nomor 15 Tahun 2016 pasal 10 diatur bahwa jemaah haji yang ditetapkan memenuhi syarat istithaah Kesehatan Haji merupakan jemaah haji yang memiliki kemampuan mengikuti proses ibadah haji tanpa bantuan obat, alat, dan/atau orang lain dengan tingkat kebugaran jasmani setidaknya dengan kategori cukup.

“Regulasi ini menjadi dasar dalam penerapan syarat istitha’ah. Jemaah melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum melakukan pelunasan. Sehingga saat berangkat diproyeksikan jemaah bisa mandiri dalam melaksanakan aktivitas kesehariannya, maka akan diberikan kesempatan untuk perbaikannya,” jelas Kepala Kanwil Kemenag Kalteng Noor Fahmi, Rabu (13/12/2023).

Noor Fahmi menuturkan, bagi calon jemaah haji yang diketahui memiliki risiko tinggi (risti) kesehatan, nantinya akan diminta untuk melakukan asesmen kemandirian dalam melakukan aktivitas rutin kesehariannya. Ketika pemeriksaan dinyatakan tidak lolos istithaah, maka calon jemaah haji akan diberikan kesempatan. Dokter akan melihat sesuai kondisi penyakitnya, jika masih memungkinkan untuk distabilkan.

“Jemaah haji akan menjalani dua kali pemeriksaan dengan tujuan agar jemaah haji dapat mengetahui kondisi dini kesehatannya dan memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pemulihan. Jika pada pemeriksaan kedua, kondisinya sudah baik, maka Jemaah yang bersangkutan berhak melunasi,” tuturnya.

Ia mengatakan, untuk menerapkan istithaah kesehatan, mindset jemaah haji perlu diubah terlebih dahulu. Jemaah harus mengubah cara pandang yang menginginkan untuk meninggal di tanah suci. Sebagai Muslim, tidak dipungkiri adanya kemuliaan bagi mereka yang wafat di tanah suci, tapi seharusnya tidak dijadikan alasan untuk tidak memperhatikan kesehatan dan memenuhi syarat istithaah kesehatan.

“Jangan hanya berfokus pada kesulitan dan kesusahan dalam menjalankan ibadah haji. Cobalah berpikir positif bahwa jemaah akan menjalankan ibadah haji dengan penuh kenikmatan. Nikmati setiap momen ketika berada di rumah Allah. Nikmati setiap rangkaian ibadah yang dilakukan. Dan, tanamkan bahwa kenikmatan ibadah itu bisa dicapai dengan raga yang sehat yang sesuai dengan kriteria istithaah kesehatan,” pungkasnya. (Uni/Vgs)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir