Agus Siswadi: ASN Perlu Pengawasan pada Ruang Digital

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Gelaran pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 ini telah memasuki H -2. Kadang kala banyak terjadi potensi netralitas yang sering di pertanyaankan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Agus Siswadi menyampaikan, agar aparatur sipil negara (ASN) yang berada di lingkungan pemerintah provinsi untuk menjaga netralitas. Karena penting netralitas tersebut agar tidak terjadi hal – hal merusak netralitas, terutama saat berada di ruang digital.

“Makanya saya tekankan ASN harus netral. Jangan condong sampai kiri kanan, selain itu untuk berpose pun harus hati-hati, serta simbol-simbol yang mengarah salah satu calon atau partai,” katanya di Palangka Raya, Senin (12/2/2024).

Agus mengatakan, Gubernur Kalteng melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah mengeluarkan surat edaran. Dimana itu yang mengimbau agar ASN harus menjamin netralitas.

“D imana Pak Gubernur (Sugainto Sabran, Red) sudah mengingatkan agar jangan sampai ada ASN yang tidak netral. BKD juga sudah mengeluarkan surat edaran yang isinya imbauan terkait netralitas ASN ini,” tuturnya.

Ia menyampaikan, bahwa Diskominfosantik telah melakukan sosialisasi melalui di Desk Pilkada ke sejumlah kabupaten dan kota. Pengawasan juga terus dilakukan, termasuk di ruang digital,

“Oleh karena itu, pemberian sanksi dimulai dari BKD dulu. Kalau agak berat ranahnya ke Inspektorat. PNS yang melanggar dapat teguran lisan, tertulis, dan bisa sampai penurunan pangkat serta pemberhentian apabila itu dianggap berat,” pungkasnya. (Uni/Vgs)

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir