Kajati Kalteng Pimpin Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pejabat Eselon III

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kajati Kalteng) Undang Mugopal memimpin pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan pejabat eselon III di lingkungan Kejati Kalteng. Itu didasarkan pada surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Kep-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Undang Mugopal menekankan, pentingnya rotasi, mutasi, dan promosi sebagai langkah strategis untuk memaksimalkan potensi dan kemampuan setiap individu dalam mendukung tujuan organisasi.

“Rotasi, mutasi, dan promosi merupakan langkah strategis pimpinan untuk memaksimalkan potensi dan kemampuan setiap individu dalam mendukung tujuan organisasi,” ujarnya, di Aula Kejati Kalteng, Senin (8/7/2024).

Kajati juga memberikan apresiasi kepada pejabat lama atas capaian kinerja selama menjabat dan mengingatkan pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri dengan wilayah kerja masing-masing. Ia berharap agar pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan integritas, tanggung jawab, dan dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.

“Jaga marwah Kejaksaan, jaga integritas serta jauhkan diri dari perbuatan tercela dan pegang teguh serta terapkan selalu Doktrin Tri Krama Adhyaksa dalam bekerja di tengah-tengah masyarakat,” tegas Undang Mugopal.

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa setiap tugas dan fungsi kejaksaan dapat dijalankan dengan baik sesuai dengan prinsip-prinsip profesionalisme dan integritas.

Adapun pejabat eselon III yang dilantik yaitu:

– Dra. Soimah, S.H., M.H., sebagai Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, menggantikan Baringin, S.H., M.H., yang dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Blitar di Blitar.
– Dezi Setiapermana, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau di Nanga Bulik, menggantikan Hendra Jaya Atmaja, S.H., M.H., yang dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Demak di Demak.
– Guntur Triyono, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, menggantikan Fadilah, S.H., M.H., yang dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sampang. (Uni/Vgs)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir