KONI Kalteng Klarifikasi Soal Pembongkaran Gedung

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan penjelasan terkait informasi pembongkaran Gedung KONI yang beredar di masyarakat. Sekretaris Umum KONI Kalteng, H. Ilham Busra, menegaskan bahwa gedung yang dibongkar bukanlah Gedung KONI.

“Itu bukan Gedung KONI, tapi gedung aset milik Pemerintah Daerah Kalteng. Memang dulunya dipakai oleh KONI Kalteng, tetapi sejak bulan Oktober 2023, sejak kami diamanahi sebagai Sekum KONI Kalteng, Gedung KONI sudah beralih ke Jalan Thamrin, bekas kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan,” jelas Ilham, Rabu (24/7/2024).

Ilham menambahkan bahwa gedung yang pernah dipakai oleh KONI Kalteng di sebelah Bundaran Besar Palangka Raya sudah dikembalikan ke Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPAKD) Kalteng.
“Artinya gedung itu menjadi aset Pemprov, yang artinya itu bukan Gedung KONI, tetapi eks Gedung KONI. Jadi mohon jangan dikait-kaitkan bahwa itu Gedung KONI Kalteng. Itu adalah aset pemerintah,” tegasnya.

Ilham juga menegaskan, Pemprov Kalteng mempunyai kewenangan penuh dalam penggunaan gedung eks KONI tersebut.
“Kalau pemerintah dalam hal ini Gubernur menginginkan itu digunakan sebagai ruang terbuka hijau, tentu kami sangat mendukung, dan kami tidak ada hak kewenangan melarang. Bahkan, kami mendukung,” bebernya.

Ilham menyatakan, dukungannya terhadap niat Gubernur untuk mempercantik Kota Palangka Raya. Sehingga menilai bahwa ruang terbuka hijau di sekitar bundaran terbatas, sehingga sering terjadi penumpukan massa. Dengan dibuatkan ruang terbuka, area tersebut bisa menjadi tempat bermain, berkumpul, dan sarana edukasi untuk anak-anak usia dini.

Sementara itu, terkait eks Gedung KONI Kalteng yang dikaitkan dengan bangunan bersejarah, Ilham menyebutkan bahwa hal tersebut bukan kewenangan pihaknya untuk menjawab.

“Tetapi silakan masyarakat bisa cek bahwa eks Gedung KONI tersebut tidak terdata di aplikasi Data Pokok Kebudayaan atau Dapobud. Artinya, itu bukan termasuk gedung yang dikatakan diduga cagar budaya. Kami pengurus KONI Kalteng mendukung program yang dibuat oleh Pemerintah,” pungkasnya. (Uni/Vgs)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir