Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kalteng Masa Jabatan 2024-2029

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Masa Jabatan Tahun 2024-2029 pada hari ini. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng Periode 2019-2024, Wiyatno.

Wiyatno menyampaikan, ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD periode sebelumnya atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam menjalankan tugas-tugas legislatif selama lima tahun terakhir. Serta mengajak anggota DPRD yang baru dilantik untuk melanjutkan perjuangan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat Kalteng.
“Rapat Paripurna pengucapan sumpah/janji secara resmi saya buka,” ucapnya seraya mengetuk palu di ruang rapat paripurna, Rabu (28/8/2024).

Keputusan tersebut menetapkan dua hal penting: peresmian pemberhentian pimpinan dan anggota DPRD Kalteng masa jabatan 2019-2024 (Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3416) dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kalteng masa jabatan 2024-2029 (Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3417).
Sebanyak 45 anggota DPRD Kalteng yang terpilih dalam Pemilu 2024 dilantik langsung dalam rapat tersebut. Akan tetapi pada proses pelantikan hanya ada 44 anggota DPRD yang dilantik.

Pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Sujatmiko yang juga mengambil sumpah/janji para anggota DPRD untuk masa jabatan 2024-2029.
Setelah pengucapan sumpah/janji, Sekretaris DPRD Kalteng menyerahkan salinan keputusan Menteri Dalam Negeri yang telah dibacakan kepada pihak terkait, agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.

“Pengumuman keputusan ini diharapkan tidak hanya mencakup anggota DPRD, melainkan juga masyarakat luas sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas,” Sekwan Pajaruddinoor.

Prosesi pengucapan sumpah/janji ini berlangsung khidmat, dihadiri oleh sejumlah tamu undangan penting, termasuk Gubernur Kalteng, pejabat pemerintahan, tokoh masyarakat, serta keluarga dari para anggota DPRD yang baru dilantik.

Usai pelantikan, para anggota DPRD yang baru dilantik menyatakan siap menjalankan amanah yang telah diberikan oleh rakyat dan berkomitmen untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Dengan dilantiknya 45 anggota DPRD baru ini, diharapkan dapat membawa energi dan semangat baru dalam pembangunan Kalteng, serta terus memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui kebijakan-kebijakan yang berdampak positif bagi kesejahteraan seluruh warga Kalteng. (Uni/Vgs)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir