Halodayak.com – Polres Sukamara – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Sukamara, Polda Kalteng, sosialisasikan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran virus Covid-19 melalui kegiatan yustisi menggunakan pamflet.
Sosialisasi penerapan protokol kesehatan oleh Satlantas Polres Sukamara ini rutin dilaksanakan hingga akhir pekan seperti saat ini kegiatan yustisi yang bertujuan untuk mengingatkan masyarakat tentang Prokes, Senin (11/7/2022) Pagi.
Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna mengatakan sosialisasi dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penularan dan penyebaran virus agar masyarakat tetap sehat dan produktif.
Melalui Kasat Lantas Polres Sukamara IPTU Dwi Agus Yustiaman saat pelaksanaan kegiatan menambahkan “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan senantiasa menjaga pola hidup sehat.” pungkas Kasat Lantas. (Ar).