WhatsApp, Google Belum Daftar PSE ke Kominfo, Terancam Diblokir?

HALODAYAK.COMJakarta – Batas waktu pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tinggal dua hari lagi. Namun hingga siang hari ini, Senin, 18 Juli 2022, laman pse.kominfo.go.id menunjukkan sejumlah PSE asing terkenal seperti Google, Twitter, Instagram, Facebook, WhatsApp, hingga Netflix belum mendaftarkan platform-nya.

Hingga berita ini diunggah, tercatat di situs tersebut ada 87 PSE asing yang telah mendaftar. Namun belum ada nama-nama platform besar tersebut. Adapun beberapa PSE asing yang cukup populer dan telah telah mendaftar adalah TikTok, Telegram, dan Spotify.

Padahal pemerintah telah mengumumkan bakal memblokir PSE lingkup privat yang tak mendaftarkan platformnya hingga 20 Juni 2022 tersebut. Pengumuman yang telah disampaikan berulang kali itu di antaranya mengimbau PSE melaporkan lewat Online Single Submission (OSS).

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan menyebutkan PSE lingkup privat privat asing wajib mendaftarkan platform sebelum melakukan kegiatan secara digital di Indonesia. Kominfo menyatakan sudah mengingatkan para PSE sejak 2 tahun lalu untuk mendaftar melalui OSS tersebut.

“Per 20 Juli 2022 nanti setiap PSE yang beroperasi di Indonesia wajib terdaftar. Bila tidak terdaftar, maka sanksinya akan dilakukan pemutusan akses atau pemblokiran,” kata Semuel, dilansir dari laman resmi Kominfo pada Senin, 18 Juli 2022.

Kewajiban itu sesuai dengan Pasal 6 Peraturan Pemerintah No. 71/2019 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik dan Permenkominfo No. 5 Tahun 2020. Adapun tiap PSE di Indonesia wajib tunduk pada ketentuan dan regulasi yang ada di Indonesia, baik domestik maupun asing.

Lebih jauh, kata Semuel, sebelum Kominfo melakukan pemblokiran, PSE yang belum mendaftar akan diberikan teguran tertulis terlebih dahulu. Berikutnya, pemerintah akan melakukan penghentian sementara, hingga akhirnya pemutusan tetap.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir