Tumpang Tindih Pemanfaatan Ruang Laut, KKP Ikuti Perintah Luhut

HALODAYAK.COM Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan pemerintah melakukan pelbagai upaya untuk meminimalkan risiko tumpang-tindih pemanfaatan ruang laut. Risiko tumpang tindih bisa terjadi karena laut memiliki sifat common property atau ruang yang dapat dimanfaatkan secara bersama untuk kesejahteraan manusia.

“Melihat hal ini, tentunya risiko terjadinya tumpang tindih pemanfaatan ruang akan lebih besar dan berpotensi terjadi,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Victor G. Manoppodalam diskusi virtual pada Senin, 18 Juli 2022.

Dia mengatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dalam rapat koordinasi tingkat menteri pada 26 Januari 2022, telah memberikan arahan langsung kepada Menteri KKP untuk menekan kemungkinan adanya tumpang tindih pemanfaatan ruang laut tersebut. Caranya melalui pengaturan mekanisme penyelenggaraan perizinan bangunan dan atau penataan lewat instansi berwenang.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, KKP bersama dengan tim nasional penataan alur pipa dan atau kabel bawah laut pun mengambil berbagai langkah dan menginisiasi ketentuan serta peraturan perundang-undangan. KKP menerbitkan beleid berbentuk Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan, seperti KM Nomor 42 Tahun 2022.

KKP pun telah melakukan sosialisasi untuk penerapan KM yang di dalamnya mengatur mekanisme penyelenggaraan pendirian dan atau penempatan bangunan dan instalasi di laut tersebut. Walaupun masih tingkat keputusan menteri, dia menyebut, setidaknya KKP sudah ada satu komitmen dan landasan hukum untuk menindaklanjuti arahan Luhut.

Victor melanjutkan, KKP akan berkomitmen untuk terus menata ruang laut Indonesia dengan pelbagai kebijakan. “Tujuanya adalah bagaimana menciptakan ruang laut yang dapat dimanfaatkan secara efektif, efesien, dan berkelanjutan,” ujar Victor.

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir