Tujuh Orang Pelajar Diamankan Satpol PP

Padang, halodayak – Didapati saat keluyuran di jam pelajaran, tujuh orang pelajar ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di jalan Pramuka, Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Rabu (3/8/2022).

Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, pihaknya mendapati laporan dari masyarakat setempat, tentang adanya sekumpulan pelajar yang sedang berkeluyuran di luar lingkungan sekolah saat pelajaran berlangsung.

“Dengan mengerahkan Tim Sergap, kita langsung menuju lokasi yang diinformasikan masyarakat tersebut dan langsung menertibkan ketujuh pelajar di lokasi itu,” ungkap Mursalim.

Mursalim menjelaskan, ketujuh pelajar yang diamankan tersebut yakni berinisial RF (16) siswa SMK 5 Padang, MH (17) siswa SMA Perti, FK (17) siswa SMK Teknologi Plus, dan AS (18), IV (18), AS (18), GM (17) merupakan siswa SMK Nusatama.

“Dengan merespon cepat laporan masyarakat tersebut, hal ini dilakukan petugas dalam rangka mengantisipasi terjadinya kegiatan yang berujung pada aksi tawuran nantinya,” ucap Mursalim.

Lebih lanjut kata Mursalim, ketujuh siswa yang diamankan ini dilakukan pendataan serta diberikan edukasi bahwa tidak diperbolehkan berada di luar lingkungan sekolah pada saat jam pelajaran berlangsung.

Kita berikan pemahaman kepada tujuh pelajar ini, bahwa tidak diperbolehkan berada diluar pekarangan sekolah saat proses belajar mengajar sedang berlangsung.

Selanjutnya akan kita lakukan pemanggilan terhadap pihak sekolah dan orang tua, agar pihak sekolah dan orang tua mengetahui bahwa pelajar ini ke sekolah bukan untuk belajar.

“Namun mereka berkeluyuran, kita harap sekolah memberikan sanksi agar mereka tidak mengulangi perbuatan mereka lagi,” tegasnya. (MC Padang/Marajo/Charlie)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir