PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bersama Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan melayat ke rumah duka Aipda (Anumerta) Yudhie Perdana Putra. Keduanya menyampaikan belasungkawa sekaligus menegaskan komitmen menindak tegas pelaku penyerangan yang menewaskan anggota Polri tersebut.
Almarhum gugur saat mengikuti operasi penggerebekan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.
Kedatangan Gubernur dan Kapolda disambut haru oleh keluarga almarhum. Keduanya menyampaikan belasungkawa secara langsung serta memberikan penghormatan terakhir kepada personel Polri yang gugur saat menjalankan tugas negara.
Agustiar menyampaikan duka cita mendalam atas insiden tersebut. Ia juga mengecam aksi kekerasan yang menewaskan satu anggota kepolisian. Sementara itu, tim gabungan masih mencari dua personel yang belum ditemukan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” katanya, Jumat (3/7/2026).
Agustiar menegaskan aparat penegak hukum harus memproses pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, tidak ada toleransi bagi siapa pun yang menyerang aparat saat menjalankan tugas negara.
Sebelum melayat, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan memimpin patroli udara bersama tim Basarnas. Mereka memantau lokasi kejadian sekaligus mendukung pencarian dua personel yang masih hilang di sekitar Sungai Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.
Personel kepolisian, Basarnas, dan instansi terkait terus melanjutkan proses pencarian.
Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdiannya, institusi Polri menganugerahkan kenaikan pangkat anumerta kepada Yudhie Perdana Putra dari Aipda menjadi Aiptu.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena operasi pemberantasan narkoba memiliki risiko tinggi. Agustiar berharap seluruh pihak terus mendukung aparat penegak hukum agar dapat menjalankan tugas secara aman dan maksimal. (uni/Red)




