PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Manajemen Alfamart memastikan penanganan kasus perampokan di salah satu gerainya di kawasan Pahandut, Kota Palangka Raya. Manajemen juga menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Corporate Communication Specialist Alfamart, Ahmad Mirza, menyampaikan bahwa pihaknya kini menunggu proses hukum di Polsek Pahandut.
“Untuk kasus perampokan ini, kami menyerahkan seluruh proses ke Polsek Pahandut. Kami menunggu hasilnya dan berharap polisi segera menangkap pelaku agar kejadian serupa tidak terulang,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (24/3/2026).
BACA JUGA : https://halodayak.com/arus-mudik-laut-di-kalteng-mulai-meningkat-gubernur-tinjau-pelabuhan-sampit/
Selain itu, Alfamart menegaskan bahwa mereka rutin mengevaluasi dan memperkuat sistem keamanan di seluruh gerai.
Menurut Mirza, langkah tersebut menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjaga keamanan operasional, terutama bagi karyawan dan pelanggan.
“Evaluasi dan penguatan keamanan terus kami lakukan di seluruh gerai. Kami menempatkan keselamatan karyawan dan pelanggan sebagai prioritas utama,” tegasnya. (Uni/Red)




