PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM– Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Hermanto menjadi sasaran amukan dari seorang oknum perwira Polri. Dugaan penyerangan itu disebut berawal dari penindakan pelanggaran lalu lintas terhadap anak oknum perwira.
Dugaan penyerangan terhadap Kompol Hermanto pun mengemuka dan kini tengah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalteng.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Selasa (18/8/2026). Berdasarkan informasi awal yang beredar, insiden itu bermula dari penindakan pelanggaran lalu lintas terhadap anak seorang oknum perwira Polri.
Anak oknum perwira tersebut diketahui diduga melakukan pelanggaran lalu lintas dan kemudian mendapat tindakan penilangan dari petugas. Penindakan itu disebut memicu ketidakpuasan sang orang tua.
Situasi kemudian berkembang hingga terjadi insiden yang melibatkan oknum perwira tersebut dengan Kompol Hermanto yang dilaporkan menjadi korban dalam peristiwa dugaan penyerangan tersebut.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat telah membenarkan adanya pemeriksaan internal terhadap oknum perwira terkait insiden tersebut.
“Sudah dilakukan pemeriksaan Bidpropam Polda Kalteng,” kata Budi, Kamis (20/8/2026).
Meski demikian, pihak Polda Kalteng belum mengungkap secara rinci identitas oknum perwira maupun kronologi lengkap terjadinya dugaan penyerangan. Proses pemeriksaan masih berlangsung untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.
Polda Kalteng juga menegaskan bahwa penegakan hukum di bidang lalu lintas berlaku bagi seluruh masyarakat tanpa memandang status maupun jabatan, termasuk anggota Polri beserta keluarganya.
Selain itu, dugaan tindakan penyerangan terhadap anggota kepolisian juga dipastikan akan diproses sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. (dik)




