Home Halo DPRD Kota Palangka Raya Apresiasi Polda Kalteng Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu

Apresiasi Polda Kalteng Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu

Wakil Ketua DPRD kota Neny A Lambung

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Anggota DPRD Kota Palangka Raya Neni Adriati memberikan apresiasi atas kinerja Polda Kalteng dan Polres Lamandau yang berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram. Pengungkapan kasus itu merupakan bukti keseriusan dalam memberantas narkoba di Kalteng.

“Ini menunjukan jika Polda Kalteng memiliki komitmen yang kuat untuk memberantas peredaran narkoba,” kata Neni.

Neni mengaku sangat mengapresiasi kinerja Polda Kalteng yang telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dalam jumlah di wilayah hukum Polres Lamandau tersebut. Dia juga yakin Polda Kalteng akan terus meningkatkan pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kalteng.

“Namun kita juga berharap ada dukungan dari masyarakat untuk membantu Polri dalam memerangi narkoba,” ujarnya.

Menurut Neni, masyarakat memiliki peran besar dalam membantu tugas kepolisian. Salah satunya apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba bisa melaporkan ke aparat kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.

“Narkoba adalah musuh kita bersama. Mari kita lindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tuturnya. (dik/hdk)

Exit mobile version