Halodayak.com , Banjarmasin: Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengusulkan pembubaran sebanyak 83 koperasi di kota ini pada 2022.
“Karena sudah tidak aktif sama sekali,” ujar Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin M Isa Anshari di Banjarmasin
Menurut dia, sebanyak 83 koperasi ini sudah diusulkan untuk dibubarkan ke Kementerian Koperasi karena tidak ada pengurusnya lagi termasuk anggotanya, demikian pula sekretariatnya.
“Sudah diupayakan untuk dibantu, tapi memang sudah tidak aktif lagi bertahun-tahun, makanya lebih baik dibubarkan untuk pemutihan data,” katanya.
Sebenarnya, kata dia, tidak hanya sebanyak 83 koperasi itu saja yang bermasalah, namun ada sekitar 200 lebih lagi yang juga tidak terlalu aktif bahkan dinyatakan mati suri.
“Makanya kami minta koperasi yang kurang aktif lagi ini agar beraktivitas lagi, yang terpenting setiap tahun itu wajib melaksanakan rapat anggota,” ujar Isa.
Dikatakan dia, banyak koperasi yang kurang aktif bahkan tidak aktif lagi ini bergerak di bidang simpan pinjam.
“Istilahnya banyak yang bangkrut, karena mungkin banyak anggotanya yang menunggak bayar atau pindah domisili, nah jadi merugi kan,” tuturnya.
Jika tidak dikelola dengan baik dan melaksanakan manajemen yang tertata, tentunya kata Isa, aktivitas koperasi jadi berat, membuat terseok-seok dan bangkrut.
Dikatakan Isa, tidak semua koperasi di daerah ini tidak baik aktivitasnya, sebab dari 550 koperasi yang terdata di Pemerintah Kota Banjarmasin, sekitar 300 lebih koperasi berjalan baik.
“Jadi masih banyak koperasi yang berhasil saat ini, hanya sebagian kecil yang bisa dikatakan gagal, hingga harus dibubarkan saja,” terang dia.
Isa menambahkan koperasi masuk tonggak perekonomian daerah yang besar pengaruhnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pemkot Banjarmasin menaruh perhatian besar bagi koperasi ini, bahkan memberi bantuan yang besar setiap tahun,” jelasnya.