25.9 C
Palangkaraya
spot_img

BBM Wewenang Pusat, Gubernur Kalteng Pastikan Dampak ke Masyarakat Tetap Dipantau

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM — Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan bahwa pengaturan terkait bahan bakar minyak (BBM) sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, khususnya melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pertamina. Pemerintah provinsi tidak memiliki otoritas untuk mengubah atau menetapkan harga BBM secara mandiri.

“Pengaturan BBM itu memang berada di tangan pemerintah pusat, ESDM, dan Pertamina. Di tingkat daerah, kami tidak memiliki kewenangan untuk mencabut atau menetapkan kebijakan tersebut, namun kami tetap bisa memberikan rekomendasi dan menjaga koordinasi secara berkelanjutan,” ujar Agustiar Sabran saat menggelar pertemuan rutin dengan wartawan di Istana Isen Mulang, Selasa (22/12/2025).

Meski pengaturan harga BBM bukan berada dalam ranah Pemprov Kalteng, Gubernur menegaskan pihaknya tidak akan bersikap pasif. Koordinasi intensif terus dilakukan karena kenaikan harga BBM berdampak langsung terhadap masyarakat, terutama terhadap harga kebutuhan pokok dan biaya hidup sehari-hari.

“Minyak menjadi titik penting. Ketika harga BBM naik, otomatis barang-barang lain juga ikut mahal, dan hal ini dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” jelasnya.

Gubernur Agustiar juga menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki kepentingan untuk mengawal isu BBM karena terkait erat dengan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. Dengan alasan itu, Pemprov Kalteng secara rutin menyampaikan aspirasi dan kondisi lapangan kepada pemerintah pusat agar menjadi pertimbangan dalam proses pengambilan kebijakan.

“Kami terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat serta Pertamina untuk mencari solusi terbaik, sehingga dampak kenaikan BBM terhadap masyarakat bisa diminimalkan,” pungkasnya. (Uni/Vgs)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir