PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan 11 motor dengan belasan remaja. Mereka diamankan saat petugas melakukan penertiban terhadap aksi balapan liar (bali) di Jalan Adonis Samad menuju Bandara Tjilik Riwut, Kamis (15/1/2026) malam.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Egidio Sumilat melalui Kanit Turjawali Ipda Dedi Hendra Kurniawan mengatakan, penertiban merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Hasilnya diamankan 11 unit kendaraan roda dua yang diduga terlibat dalam aktivitas bali,” kata Dedi.
Dedi menegaskan, bali berdampak pada terciptanya arus lalu lintas yang tertib dan situasi kamtibmas kondusif. Selain itu merupakan kegiatan berbahaya bagi pengendara atau pengguna jalan lain.
“Patroli ini merupakan langkah preventif dan represif untuk mencegah bali dan kejahatan jalanan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Selain pengawasan dan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar turut berperan aktif menciptakan situasi kamtibmas serta meningkatkan disiplin berlalu lintas. (dik)




