PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Seorang pemuda tertangkap tangan hendak melakukan pembobolan disebuah barak di kawasan Jalan Piranha, Kota Palangka Raya, Rabu (21/1/2026). Beruntung, pelaku berinisial berinisial BSP (22) itu tidak menjadi bulan-bulanan warga setempat.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Pamapta III SPKT Abrar menjelaskan bahwa percobaan pencurian diketahui oleh pemilik barak. Saat itu pelaku mencoba membuka gembok salah satu pintu menggunakan alat bantu.
“Pelaku mencoba membuka gembok pintu barak menggunakan obeng, namun aksinya tidak berhasil dan diketahui oleh pemilik barak, sehingga yang bersangkutan langsung diamankan,” kata Abrar.
Guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, personel kepolisian segera mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Polresta Palangka Raya.
Dalam penanganan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah obeng, satu unit telepon genggam dan sepeda motor Honda Beat warna biru.
“Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan dan ditangani oleh Unit Jatanras Satreskrim untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” terangnya. (dik)




