Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto meminta agar pemerintah dapat membentuk tim penyelesaian sengketa lahan. Hal itu dia sampaikan setelah melakukan reses di Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut belum lama ini.

“Harus ada tim agar permasalahan sengketa lahan dapat diselesaikan secara komprehensif,” kata Sigit, Kamis (4/1/2024).

Menurut Sigit, legislatis akan ikut bersinergi dengan segenap unsur untuk pembentukan tim tersebut. Setidaknya terdapat unsur dari kejaksaan, pengadilan hingga Polri.

Pembentukan tim ini dirasa penting mengingat masih marak terjadinya kasus sengketa lahan di Kota Palangka Raya. Apalagi sengketa lahan berpotensi memicu terjadinya konflik yang lebih besar.

“Jika memungkinkan adanya alokasi anggaran untuk penyelesaian atau sebagai bantuan operasional dalam penyelesaian sengketa,” ujarnya.

Meskipun terdapat restorative justice, lanjut Sigit, tidak dapat menjadi acuan pasti dalam penyelesaian apalagi masyarakat dengan minim pengetahuan. Setidaknya adanya keterlibatan aparat hukum akan menjadi kekuatan inti dalam menghadapi kasus penanganan sengketa lahan. (dik/hdk)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir