Berulang lagi, Residivis Narkoba Kuasai 99,88 Gram Sabu Kembali Dibekuk Polisi Gumas

KUALA KURUN, HALODAYAK.COM-Seorang residivis narkoba bernama NW alias D (35) dibekuk penyidik satuan reserse Narkoba Keposian Resor (Polres) Gunung Mas, karena menguasai narkotika 99,88 gram jenis sabu.

“Kita berhasil menahan tersangka NW ini seorang residivis kasus yang sama, yakni perkara tindak pidana narkotika,” terang Kapolres AKBP Heru Eko Wibowo dalam konferensi pers di Moko Polres setempat, Jumat (23/5/2025).

Lebih lanjut, Kapolres Gumas, mengatakan bahwa pelaku ini sempat ditahan pada tahun 2021 hingga di vonis 7 tahun penjara dan keluar pada bulan Januari 2025. Tersangka ini tidak memiliki pekerjaan tetap.

Kemudian tersangka berulang lagi dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, hingga tersangka ditangkap. Dari tersangka ditemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu berat kotor 99,88 gram dan lainnya, sebut Heru.

Tersangka, kata dia, ditangkap pada 21 Mei 2025 sekira pukul 22.30 WIB di sebuah rumah NW Desa Pilang Munduk, Kecamatan Kurun dan  disaksikan oleh Ketua RT dan mantir adat setempat.

Dalam kasus ini, tegas pria berpangkat melati dua, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Ko pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun dan denda sampai Rp10 miliar.

“Kami tetap berkomitmen dalam mengungkap penyalahgunaan narkotika ini. Siapapun yang terlibat, kami tidak akan memberi toleransi. Kepada generasi mudah jangan pernah mencoba narkoba, karena akan merusak masa depan,” kata Kapolres Gumas.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Gumas Iptu Abi Wahyu Prasetyo, mengatakan bahwa tersangka NW alias D mendapatkan narkoba jenis sabu dari inisial M, yang saat ini menjadi DPO pihaknya.

“Dengan melalui perantara M berasal dari Palangkaraya ini mengantar kepada tersangka NW yang rencananya mau diedarkan di wilayah Desa Pilang Munduk, Kecamatan Kurun dan sekitarnya,” ungkap Abi.(Had/Hdk)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir