KUALA KURUN, HALODAYAK.COM-Wujud nyata sinergitas Polri dengan program pemerintah, Bhabinkamtibmas Polsek Sepang Kota mengawal proses penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) yang berlangsung di Balai Desa Eka Hapakat, Desa Sepang Kota, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, Rabu (18/03/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah Provinsi untuk memberikan jaminan sosial kepada warga yang membutuhkan. Begitu juga kehadiran personel Bhabinkamtibmas Polsek ke lokasi tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan penyaluran berjalan dengan kondusif.
Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Kapolsek Sepang Ipda Abner, menyampaikan bahwa pendampingan yang dilakukan oleh pihak kepolisian adalah bentuk tanggung jawab moral dan profesionalisme Polri dalam mendukung program strategis pemerintah.
“Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa hak masyarakat tersalurkan dengan baik tanpa kendala, kami dari jajaran kepolisian sepenuhnya mendukung kelancaran distribusinya program Kartu Huma Betang Sejahtera ini kepada 107 KK penerima manfaat,” ujar Abner.
Lebih lanjut, Kapolsek Sepang mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas selama proses administrasi hingga hari pencairan dana nanti. Keamanan dan ketertiban adalah kunci utama agar program-program positif seperti ini bisa terus berkelanjutan.
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, tercatat sebanyak 107 Kepala Keluarga (KK) di Desa Sepang Kota ditetapkan sebagai Penerima Manfaat Kartu Huma Betang Sejahtera. Penerima manfaat nantinya dapat mencairkan dana bantuan sebesar Rp 250.000 melalui kantor Bank Kalteng yang pada 25 Maret 2026 mendatang.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan Camat Sepang, Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas, Kepala Desa Sepang Kota beserta perangkatnya, Ketua RT dan RW setempat, serta personel Babinsa. Kolaborasi lintas sektor ini dalam menyukseskan program pembangunan kesejahteraan di wilayah Gunung Mas.(Had/Hdk)




