24.9 C
Palangkaraya
spot_img

BI dan Bank Kalteng Teken Perjanjian Layanan Kas Titipan di Nanga Bulik

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Bank Indonesia (BI) bersama PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (Bank Kalteng) secara resmi menandatangani kerja sama pengelolaan Layanan Kas Titipan (Kastip) yang berlokasi di Kantor Cabang Bank Kalteng Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau. Kesepakatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat distribusi uang rupiah yang layak edar, sekaligus memastikan kelancaran sistem pembayaran di wilayah pelosok Kalimantan Tengah.

Ari Gunawan, selaku Senior Executive Vice President (SEVP) Operasi dan Jaringan Bank Kalteng, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh kepada BI dalam menjamin ketersediaan uang rupiah di masyarakat.

“Keberadaan kas titipan di Nanga Bulik bertujuan untuk memastikan distribusi rupiah yang lebih merata. Komitmen kami bersama BI adalah mendekatkan fungsi bank sentral kepada masyarakat, khususnya di daerah terpencil,” ujarnya dalam keterangan di Executive Lounge Lantai 2 Kantor Perwakilan BI Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (29/9/2025).

Ari menambahkan bahwa Bank Kalteng sepenuhnya siap untuk berkolaborasi dalam mendukung transformasi layanan perbankan di daerah.

“Perubahan kebiasaan masyarakat dari penggunaan uang tunai ke sistem pembayaran non-tunai memang bukan hal yang mudah. Namun, bersama BI, kami akan terus menggencarkan upaya literasi dan edukasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya transaksi digital,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Yuliansah Andrias, menjelaskan bahwa kerja sama ini memiliki nilai strategis yang tinggi, mengingat kondisi geografis Kalimantan Tengah yang luas dan menantang dari sisi distribusi.

“Kalimantan Tengah merupakan salah satu provinsi terluas di tanah air. Kehadiran kas titipan di Nanga Bulik akan membantu memperlancar distribusi uang rupiah, menjamin kelancaran transaksi masyarakat, serta menjaga stabilitas sistem pembayaran secara keseluruhan,” terang Yuliansah.

Ia juga menekankan bahwa selain memastikan ketersediaan uang tunai, kerja sama antara BI dan Bank Kalteng juga bertujuan mempercepat penggunaan transaksi digital di masyarakat.

“Kami berupaya mendorong masyarakat untuk mulai terbiasa menggunakan sistem pembayaran non-tunai. Pelayanan publik seperti pembayaran pajak dan retribusi akan menjadi jauh lebih efisien jika dilakukan secara digital,” jelasnya lebih lanjut.

BI bersama Bank Kalteng juga menyatakan komitmennya untuk terus menjalankan program literasi keuangan digital secara konsisten dan berkelanjutan. Upaya ini diyakini mampu mengubah pola transaksi masyarakat yang selama ini masih dominan dengan uang tunai menjadi lebih modern melalui transaksi digital yang dinilai lebih cepat, aman, dan efisien.

Dengan ditandatanganinya perjanjian layanan kas titipan ini, Bank Kalteng tidak hanya bertindak sebagai mitra strategis BI dalam menjaga peredaran uang rupiah, tetapi juga menjadi ujung tombak dalam memperluas akses keuangan digital di Kalimantan Tengah.

“Kerja sama ini bukan sekadar mengenai peredaran uang tunai, namun juga merupakan langkah bersama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sistem pembayaran digital yang inklusif dan modern,” tutup Yuliansah Andrias. (Uni/Vgs)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir