PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menyelesaikan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) untuk semester II Tahun 2024. Selanjutnya, hasil pemeriksaan kinerja dan kepatuhan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
Kepala BPK Perwakilan Kalteng, M. Ali Asyhar, mengungkapkan bahwa tujuan utama pemeriksaan ini adalah untuk memberikan rekomendasi perbaikan yang berkaitan dengan aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas, serta untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Terdapat tiga Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan. LHP pertama berfokus pada pemeriksaan kinerja pelaksanaan kesiapsiagaan dan sistem peringatan dini dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan untuk tahun anggaran 2023 hingga Triwulan III 2024, yang melibatkan Pemerintah Provinsi Kalteng dan instansi terkait lainnya,” jelas M. Ali Asyhar.
LHP kedua terkait dengan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah yang menghasilkan barang pada Pemprov Kalteng untuk tahun anggaran 2024. LHP ketiga mencakup pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah di Kabupaten Kapuas serta instansi terkait lainnya untuk tahun anggaran yang sama.
“Dengan adanya pemeriksaan ini, BPK berharap dapat mendorong perbaikan dalam kinerja dan kepatuhan pemerintah daerah, serta meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran di Kalteng,” tambahnya. (Uni/Vgs)