HALODAYAK.COM JAKARTA – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun hadir dalam konferensi pers pengumuman tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengurusan laporan keuangan yang menjerat Bupati Bogor Ade Yasin. Kehadirannya bertujuan untuk mendukung komisi antirasuah mengusut kasus ini.
Hanya saja, saat memberikan dukungan itu dia terlihat membaca kertas di hadapannya. Dalam pernyataannya, Isma Yatun memastikan antara lembaganya dengan KPK selalu bersinergi.
Sinergi ini, kata dia, dilakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Sehingga dukungan diberikan oleh BPK untuk mengusut kasus yang turut menjerat empat anak buahnya.
“BPK dan KPK selalu bersinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan lebih akuntabel dengan bersama-sama menjadi garda terdepan sebagai combating corruption agency di negara ini,” kata Isma Yatun di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis dini hari, 28 April.
“Untuk itu, kami mendukung upaya- penegakan integritas, idependensi, dan profesionalsme, dan kami telah berkoordinasi dengan KPK terkait peristiwa ini,” imbuhnya.
Isma Yatun berharap kejadian ini bisa membuat efek jera bagi anak buahnya yang lain. Apalagi, ditetapkannya anggota BPK perwakilan Jawa Barat ini jadi pukulan berat sehingga diharap kejadian serupa tak terjadi.
“Kami merasa sangat prihatin dengan kejadian terkini yang turut melibatkan pegawati BPK RI. Hal ini merupakan pukulan berat bagi BPK sekaligus sebagai advance warning bagi institusi kami,” ungkap Isma.
Selanjutnya, Isma mengatakan keempat anak buahnya itu sudah dinonaktifkan. “Kami juga akan memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam peristiwa ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku melalui majelis kode etik di BPK,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap bersama MA selaku Sekdis PUPR Kabupaten Bogor, IA selaku Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, dan RT selaku PPK Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
Sementara itu empat penerima suap merupakan pegawai BPK perwakilan Jawa Barat yakni ATM, AM, HN, dan DG. Adapun KPK menyita uang senilai Rp1 miliar lebih.