PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Kepala Kantor Wilayah Perum Bulog Kalimantan Tengah, Budi Sultika, menegaskan pihaknya telah menjalankan seluruh mekanisme pengawasan distribusi dan harga beras sesuai ketentuan. Meski demikian, masih terdapat potensi pelanggaran oleh oknum pengecer di lapangan.
Budi Sultika menjelaskan, Bulog Kalteng secara rutin melakukan sosialisasi kepada mitra dan pengecer terkait aturan penjualan beras, termasuk penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Sosialisasi sudah kami lakukan sejak awal, baik melalui pakta integritas maupun saat pengambilan barang. Kami sampaikan dengan jelas mana yang boleh dan mana yang tidak boleh,” tegasnya, Minggu (18/1/2026).
Selain sosialisasi, Bulog Kalteng juga mewajibkan mitra distribusi dan pengecer menyampaikan laporan rutin. Setiap bulan, mereka melaporkan kondisi pasar, termasuk perkembangan harga di masing-masing wilayah.
Menurut Budi, Bulog Kalteng juga aktif melakukan pemantauan langsung ke lapangan. Ia menyebut kerap turun ke pasar untuk memastikan harga sesuai ketentuan sekaligus menyerap informasi dari pedagang dan masyarakat.
Ia tidak menampik masih adanya pengecer yang menjual beras di atas HET. Namun, Budi menegaskan Bulog telah menjalankan kewajibannya sesuai prosedur, mulai dari sosialisasi, monitoring, hingga evaluasi berkala.
“Pengawasan ini seperti patroli. Tidak mungkin dilakukan selama 24 jam penuh. Namun yang terpenting, semua prosedur sudah dijalankan, ada pengingat, kunjungan lapangan, serta evaluasi,” jelasnya.
Budi Sultika menambahkan, dari sisi stabilitas harga dan keamanan distribusi, penyaluran melalui jalur resmi dinilai lebih terkendali karena terikat aturan. Bulog Kalteng pun berkomitmen terus memperkuat pengawasan guna menjaga stabilitas harga beras dan melindungi kepentingan masyarakat. (Uni/Red)




