23.6 C
Palangkaraya
spot_img

Bupati Gumas Buka Musda III DAD 2025, Tegaskan Komitmen Pelestarian Adat dan Penguatan Persatuan

KUALA KURIN, HALODAYAK.COM-Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) III Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Gumas, Kamis (11/12/2025). Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga identitas sekaligus memperkokoh persatuan masyarakat Dayak.

Bupati Jaya menegaskan bahwa keberadaan DAD memiliki posisi penting sebagai mitra pemerintah daerah, terutama dalam pelestarian adat istiadat, penguatan budaya, hingga penyelesaian persoalan sosial berbasis kearifan lokal. Peran adat dinilai semakin relevan menghadapi tantangan perkembangan zaman.

“Saya berharap Musda ini mampu melahirkan keputusan yang menjawab kebutuhan masyarakat saat ini sekaligus menghadirkan inovasi program yang mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Jaya juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga adat untuk mewujudkan pembangunan yang berakar pada nilai-nilai budaya. Kemajuan suatu daerah tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga oleh ketangguhan budayanya.

“Melalui Musda III DAD ini, saya mengimbau seluruh peserta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hingga selesai, dan menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan DAD serta masyarakat adat Dayak di Kabupaten Gumas,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Musda III DAD Gumas, Helie Gaman, menjelaskan bahwa agenda utama Musda meliputi penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepengurusan periode 2019–2024, pembentukan pengurus baru masa bakti 2025–2030, serta penyusunan program kerja lima tahun ke depan.

Helie menambahkan, sejumlah program pelestarian adat selama ini telah berjalan baik, namun tetap membutuhkan penyempurnaan agar lebih adaptif terhadap perkembangan sosial dan teknologi. Forum ini juga untuk memberikan gagasan terbaik demi memperkuat eksistensi DAD di masa mendatang.

Musda III DAD Gumas turut dihadiri tokoh adat, perwakilan pemerintah, organisasi masyarakat, serta utusan dari berbagai kecamatan. Forum ini juga dirangkaikan dengan pengukuhan Damang periode 2025–2031 dan Pengurus Batamad Kabupaten Gumas masa bakti 2025–2030.(Had/Hdk)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir