KUALA KURUN, HALODAYAK.COM–Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) belum menaikkan status tanggap darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Keputusan tersebut diambil karena kondisi cuaca di wilayah Gumas masih berada pada kategori sedang.
Meski status belum ditingkatkan, Bupati Gumas Jaya Samaya Monong menegaskan upaya pencegahan harus tetap diperkuat. Pemkab menetapkan empat jurus utama, yakni patroli pada jam rawan, patroli senyap, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran, serta pemetaan sumber air untuk mempercepat penanganan jika terjadi kebakaran.
“Dari keputusan ini, belum meningkatkan tanggap darurat Karhutla. Tetap melakukan pencegahan dan upaya melalui patroli pada jam-jam rawan,” tegas Jaya saat memimpin rapat bersama unsur Forkopimda Gumas di Aula Lantai I Kantor Bupati Gumas, Selasa (18/8/2026).
Jaya meminta patroli dilakukan secara efektif dan senyap guna mendeteksi potensi kebakaran sejak dini. Ia juga menegaskan aparat tidak boleh ragu mengambil tindakan hukum terhadap masyarakat yang terbukti sengaja melakukan pembakaran lahan.
Selain patroli dan penegakan hukum, Pemkab Gumas akan memetakan titik-titik yang memiliki sumber atau suplai air. Pemetaan ini dinilai penting untuk memastikan ketersediaan air dan mempercepat mobilisasi penanganan apabila terjadi Karhutla.
Jaya menegaskan pencegahan Karhutla membutuhkan sinergi pemerintah, aparat, dan masyarakat. Dengan memperkuat patroli, penegakan hukum, pemetaan sumber air, serta pemantauan cuaca, potensi Karhutla di Gumas diharapkan dapat ditekan sejak dini.(Had/Hdk)




