SUKAMARA, HALODAYAK.COM – Pemerintah Kabupaten menggelar rapat integrasi penataan aset dan penataan akses Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Rapat ini dibuka secara resmi oleh Bupati Sukamara Masduki.
Bupati dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan reforma agraria sebagai upaya menciptakan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
“Reforma Agraria bukan hanya soal legalisasi tanah, tetapi juga penataan akses yang memungkinkan masyarakat memperoleh sumber daya ekonomi secara berkelanjutan,” kata bupati
Menurut bupati, Reforma Agraria bukan sekadar program pertanahan, tetapi merupakan bagian dari upaya besar untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Dua hal utama yang menjadi fokus adalah legalisasi aset melalui sertifikasi tanah untuk kepastian hukum dan penataan akses untuk mendukung pengembangan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Bupati menegaskan, pihaknya menyadari bahwa tantangan ke depan cukup kompleks. Adanya tumpang tindih penguasaan lahan, konflik agraria, hingga keterbatasan akses masyarakat terhadap program pemberdayaan.
“Oleh karena itu, melalui forum ini, saya berharap lahir kesepahaman dan komitmen kuat dari seluruh pihak untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara tuntas dan berkelanjutan,” tandasnya. (dik)




