Home Halo Kalteng Makin Berkah Cegah Konflik Terulang, Gubernur Kalteng Minta Presiden Segera Evaluasi Izin HGU

Cegah Konflik Terulang, Gubernur Kalteng Minta Presiden Segera Evaluasi Izin HGU

Foto: Ist/Halodayak.com Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran.

Cegah Konflik Terulang, Gubernur Kalteng Minta Presiden Segera Evaluasi Izin HGU

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Konflik yang terjadi antara warga Desa Bangkal dengan PT. Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) sudah terjadi sejak beberapa waktu lalu. Akibatnya, satu orang warga tewas tertembak dan dua warga luka berat dan kini tengah menjalani perawatan.

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran bermohon kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) agar melakukan evaluasi dan tidak memperpanjang Izin HGU  terhadap Perusahaan Besar Swasta (PBS) maupun Hutan Tanaman Industri (HTI)  yang tidak merealisasikan plasma 20 persen bagi masyarakat. Akibat dari PBS maupun HTI yang tidak menjalankan plasma 20 persen, menjadi pemantik dan pemicu konflik sosial dengan masyarakat setempat.

“Saya bermohon kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo untuk mengevaluasi Perusahaan Besar Swasta atau PBS dan Hutan Tanaman Industri atau HTI yang tidak menjalankan kewajibannya menyediakan Plasma dua puluh persen, agar ijin HGU tidak diperpanjang lagi atau dicabut,”katanya, Senin (9/10/2023).

Gubernur menuturkan, konflik antara masyarakat dengan PT. Hamparan Masawit Bangun Persada di Desa Bangkal ini merupakan fakta yang ada di depan mata, dan sudah terjadi. Pasalnya, mereka menuntut haknya yang memang sudah ada dalam ketentuan bahwa perusahaan wajib mengalokasikan dua puluh persen plasma.

Permohonan evaluasi dari pemerintah pusat  terkait PBS atau HTI yang tidak menjalankan plasma ini bukan baru pertama kali ia  suarakan. Itu sudah berulang kali kita sampaikan dan bermohon dengan resmi, hendaknya hal ini menjadi perhatian pemerintah pusat.

“Saya selaku Gubernur Kalteng turut prihatin atas insiden konflik antara warga Desa Bangkal Kabupaten Seruyan dengan PT.  Hamparan Masawit Bangun Persada, yang mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia dan luka berat akibat bentrok dengan aparat. Untuk rasa keadilan warga tentunya Pemprov Kalteng bersama DAD Kalteng  menjamin biaya pengobatan korban Konflik sepenuhnya,” ungkapnya.

Menurutnya, hal tersebut dapat terwujud apabila saling memahami kewajiban dan hak masing-masing. Sehingga permasalahan dan kejadian serupa tidak akan terulang kembali.

“Konflik ini tidak akan terjadi dan tidak akan terulang, jika masing-masing pihak saling memahami dan memaknai antara hak dan kewajiban. Kalteng adalah masyarakat yang terbuka dan menjunjung tinggi adab berlandaskan falsafah Huma Betang. Selain itu, harapan kita perusahaan besar swasta yang beroperasi di Kalteng menjalankan kewajiban dan juga dapat kontribusi signifikan pada sektor pembangunan, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur desa agar sejahtera,” pungkasnya. (Uni/Vgs)

Exit mobile version