Home Halo Daerah Dekan FH UPR di Kukuh Menjadi Profesor

Dekan FH UPR di Kukuh Menjadi Profesor

Profesor Suriansyah Murhaini (Almamater Merah) saat berfoto bersama mahasiswa. (Ist)

halodayak.com, Palangka Raya – Dekan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH UPR) Dr. H. Suriansyah Murhaini, S.H,. M.H., resmi di kukuhkan sebagai guru besar atau layak menyandang gelar Profesor oleh Rektor UPR, Dr. Andrie Elia Embang, S.E., M.Si. selaku Ketua Senat UPR itu sendiri.

Sebelumnya Profesor Suriansyah Murhaini menyampaikan pidato ilmiahnya sesaat setelah dikukuhkan, dengan judul “Peran Sosiologi Hukum Dalam Penegakan Hukum di Indonesia,”.

“Dalam pidato ilmiah kali ini, saya menyoroti masalah penegakan hukum di Indonesia dalam konteks kajian Sosiologi Hukum. Seperti khususnya di kalangan akademisi dan para mahasiswa FH,” katanya, Sabtu (23/4).

Dirinya menerangkan, sosiologi hukum yang dilihat dari problematika penegakan hukum di Indonesia bukan dari substansi atau materi hukum akan tetapi lebih mengarah pada apa yang ditimbulkan dari dampak diberlakukannya hukum.

“Seperti hubungan sosial dalam kelompok atau masyarakat sangat berpengaruh dengan penerapan hukum yang dijalankan,” ungkapnya.

Dilain pihak, Ketua BEM FH UPR, Gusti Dede Agustie turut mengapresiasi gelar yang disematkan ke Dekan FH UPR tersebut. Pihak ya menilai ini bagian dari langkah baru FH UPR untuk dapat menambah kualitas kedepan.

Exit mobile version