Dewan Dorong Percepat Penuntasan Raperda RTRWP Kalteng

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng tahun 2023-2024 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) dinilai sudah tepat. Pasalnya, Perda RTWP sangat peting untuk mengurai persoalan lahan dan tata batas di Provinsi Kalteng.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan Yohanes Freddy Ering, saat di gedung dewan, kemarin. Menurutnya, perlu adanya pembaruan mengenai RTRWP Kalteng dimana pembaruan tersebut harus menyesuaikan perkembangan situasi dan kondisi saat ini.

“Tentunya kita patut bersyukur dengan adanya pengajuan Raperda yang mengatur tata ruang di Provinsi Kalteng dan pembaruan Raperda ini memang cukup lama ditunggu. Mengingat Perda RTRWP sebelumnya yakni Perda Nomor 5 Tahun 2015 sudah tidak memadai lagi untuk memenuhi tantangan pembangunan daerah,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) ini juga mengatakan, ruang lingkup yang tertuang di dalam Raperda RTRWP tidak hanya sebatas mengatur tata batas, melainkan mencakup sejumlah bidang yakni penanggulangan bencana, perkebunan, kehutanan hingga wilayah perkotaan. “Melihat cakupan Raperda RTRWP yang luas, harus ada koordinasi dan sinkronisasi dengan seluruh stakeholder termasuk pemerintah Kabupaten/Kota. Memang saat ini kita belum mendapatkan informasi terkait sejauh mana penuntasan RTRWP Kalteng dihubungkan dengan RTRWK, namun apabila RTRWK sudah terselesaikan maka hubungan dengan RTRWP dalam arti penuntasannya juga akan lancar,” ujar
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Kendati demikian, jika sebagian RTRWK belum dituntaskan maka hal tersebut berpotensi menyebapkan kendala perihal percepatan dan penuntasan RTRWP Kalteng. “Sepanjang yang saya tahu, mekanismenya memang seperti itu. Apalagi saat ini masih ada beberapa wilayah yang tapal batasnya belum terselesaikan khususnya antar Kabupaten, sehingga untuk penuntasan RTRWP Kalteng tahun 2023 masih tergolong cukup sulit dan penuntasan RTRWK tentunya harus menjadi prioritas terlebih dahulu,” pungkasnya. Hdk/Arj

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir