Home Halo DPRD Kalteng Dewan Nilai Keputusan Bupati Tepat, Tutup PT. BMB Sementara

Dewan Nilai Keputusan Bupati Tepat, Tutup PT. BMB Sementara

Foto: Uni/Halodayak.com Anggota Komisi IV DPRD Kalteng Henry M Yoseph

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Tindakan tegas yang telah dilakukan Bupati Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menutup sementara operasional PT. Berkala Maju Bersama (BMB) site Manuhing jadi solusi tepat. Pasalnya, penutupan ada dugaan pelanggaran perizinan soal ketentuan plasma 20 persen bagi masyarakat belum terpenuhi.

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Henry M Yoseph mengatakan, jika bupati tidak tegas dan tidak melakukan penindakkan, maka sama dengan dibiarkan begitu saja.

“Maka itu, sudah menjadi solusi yang tepat dan tindakan tegas untuk menutup sementara operasional PT. tersebut,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Ia menilai langkah tegas Bupati Gunung Mas menutup sementara, pihak perusahaan akan selesaikan masalah secepatnya.

“Sikap toleransi pada batas kewajaran dalam aktivitas sementara adanya penutupan oleh perusahaan serayah melakukan perbaikan atau ketentuan perizinan juga merupakan sikap bijaksana,” katanya.

Henry mengutarakan, konsekuensi penutupan sementara aktivitas perusahaan tentu berimbas pada gaji tenaga kerja.  Namun hal itu tidak bisa dihindari, demi tegaknya aturan atau syarat yang harus dipenuhi perusahaan khususnya soal plasma 20 persen.

“Kami mendorong agar perusahaan secepatnya memenuhi ketentuan, agar kembali cepat beroperasi dan karyawan juga bisa bekerja kembali seperti biasa,” jelasnya.

Ia juga mengimbau kepada semua PBS, untuk benar-benar menaati aturan telah ada, agar kejadian serupa tidak terulang, dan karyawan juga tidak menanggung imbasnya. (Uni/Vgs)

Exit mobile version