Disdik Kalteng Terbitkan Edaran Antisipasi Kabut Asap

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerbitkan surat edaran. Untuk mengantisipasi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Disdik Kalteng menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3.1/3248/Disdik.PSMK.01/2026 tentang Himbauan Proses Pembelajaran Situasi Kabut Asap di SMA, SMK, dan SKH pada 27 Juli 2026. Surat edaran itu mengatur pelaksanaan pembelajaran selama kabut asap menurunkan kualitas udara di sejumlah wilayah Kalteng.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, mengatakan Disdik Kalteng mengambil langkah preventif untuk melindungi kesehatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.

“Melalui surat edaran ini, kami mengimbau seluruh peserta didik menggunakan masker saat beraktivitas, baik di dalam maupun di luar kelas. Kami juga meminta sekolah mengurangi kegiatan pembelajaran di luar ruangan untuk meminimalkan risiko gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap,” kata Rabu (29/7/2026).

Disdik Kalteng juga meminta setiap sekolah menyiapkan tabung oksigen di ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) atau ruang khusus. Sekolah menyiapkan fasilitas tersebut sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi dampak kabut asap. Petugas UKS dapat memberikan pertolongan awal kepada peserta didik yang mengalami gangguan pernapasan.

“Sekolah harus memastikan tabung oksigen selalu siap pakai di ruang UKS atau ruang khusus. Petugas sekolah harus memberikan pelayanan kepada peserta didik yang mengalami gangguan pernapasan. Kami juga mengingatkan seluruh sekolah agar tidak membakar sampah di lingkungan sekolah,” tegasnya.

Reza meminta seluruh kepala sekolah memantau perkembangan kabut asap di wilayah masing-masing. Ia juga meminta kepala sekolah mengirim laporan secara berkala kepada Disdik Kalteng melalui bidang persekolahan.

Menurut Reza, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan menyesuaikan kebijakan pembelajaran apabila kualitas udara terus menurun. Pemerintah juga akan mempertimbangkan perkembangan kondisi kabut asap di setiap daerah.

“Apabila kondisi kabut asap semakin pekat, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah akan mengambil kebijakan lanjutan sesuai perkembangan situasi. Keselamatan dan kesehatan peserta didik tetap menjadi prioritas utama kami,” pungkasnya. (Uni/Red)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir