Home Halo DPRD Kalteng DPD PDI-P Kalteng Usulkan PAW Anggota DPRD

DPD PDI-P Kalteng Usulkan PAW Anggota DPRD

Foto: Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S Dohong.

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S Dohong mengkonfirmasi, bahwa pihaknya telah mengusulkan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua anggota DPRD Kalteng dari PDI-P yang memutuskan untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kapuas. Kedua anggota DPRD tersebut adalah Wiyatno dan Alfian Mawardi.

Wiyatno, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Kalteng dari PDI-P, memutuskan untuk mundur guna mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Bupati Kapuas. Sementara itu, Alfian Mawardi juga mengundurkan diri dari PDI-P dan DPRD Kalteng setelah memutuskan untuk maju sebagai Bakal Calon Bupati Kapuas melalui Partai Gerindra.

“Kita akan melakukan pergantian antar waktu. Dan itu sudah kita usulkan ke pusat. Nanti kalau sudah keluar suratnya, kita akan serahkan ke Kantor Gubernur melalui Gubernur Kalteng untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri,” katanya, ketika diwawancarai awak media, Rabu (11/9/2024).

Arton menuturkan, saat ini, nama-nama calon pengganti Wiyatno dan Alfian Mawardi masih dalam proses seleksi internal partai. Berdasarkan informasi yang beredar, Nyelong Inga Simon dan Yohannes Freddy Ering adalah nama-nama yang sedang dipertimbangkan untuk menggantikan posisi tersebut.

“Berdasarkan perhitungan suara yang kita miliki, nama yang pertama itu Ibu Nyelong Simon dan Yohannes Freddy Ering. Akan tetapi, masih dalam proses,” ujar Arton S Dohong.

Ia menambahkan, bahwa proses selanjutnya akan melibatkan verifikasi dan persetujuan dari pihak-pihak terkait sebelum penggantian resmi dilakukan.

“Saya berharap bahwa proses PAW ini dapat segera selesai agar kepengurusan DPRD Kalteng dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan mekanisme yang ada,” pungkasnya. (Uni/Vgs)

Exit mobile version