BUNTOK, HALODAYAK.COM – Seluruh fraksi pendukung di DPRD Kabupaten Barito Selatan sepakat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 untuk dibahas lebih lanjut.
Persetujuan itu disampaikan dalam Sidang Paripurna ke-21 Masa Sidang III DPRD Barsel di Graha Paripurna, Senin (23/6/2025). Sidang dipimpin Ketua DPRD HM Farid Yusran, didampingi Wakil Ketua I, dan dihadiri 20 dari 25 anggota dewan.
Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Barsel Khristianto Yudha, Pj Sekda Dr Ita Minarni, para asisten, kepala OPD, serta undangan lainnya. Agenda sidang meliputi pandangan umum fraksi, tanggapan eksekutif, dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Ranperda.
Fraksi PDIP melalui Edi Saputra, Fraksi PAN lewat Akmad Rizky, dan Fraksi NasDem oleh Arbanu, secara tegas mendukung Ranperda RPJMD untuk segera dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
Mewakili Bupati H Eddy Raya Samsuri, Wakil Bupati Khristianto Yudha mengapresiasi dukungan seluruh fraksi.
“Kami juga menerima untuk pembahasan Ranperda RPJMD Barsel Tahun 2025–2029 sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Khristianto.(red)




