DPRD Gumas Ingatkan 60 Anggota PPK Jaga Fakta Integritas

KUALA KURUN, HALODAYAK. COM-Kalangan DPRD Kabupaten Gunung Mas mengingatkan 60 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang bertugas pada Pilkada serentak 2024 agar menjaga ikrar fakta integritas.

Ikrar fakta integritas itu telah diucapkan oleh 60 orang anggota PPK yang tersebar di 12 Kecamatan untuk perhelaan Pilkada 2024 dan dilantik oleh Ketua KPU Gumas pada 16 Mei 2024 di GPU Damang Batu.

“Saya ingatkan seluruh PPK yang akan bertugas pada perhelaan Pilkada di Gunung Mas agar menjaga ikrar fakta integritas yang sudah diucapkan,” ujar Ketua Komisi I DPRD Gumas H Gumer saat di konfirmasi melalui ponselnya, Kamis (30/5/2024).

Politisi PDI Perjuangan meminta PPK usai mengucapkan ikrar fakta integritas agar bekerja dengan baik, serta penuh tanggung jawab sesuai tugasnya mulai dari tahapan hingga perhelatan Pilkada pada 27 November 2024 mendatang.

Dilantiknya 60 orang PPK se-Kabupaten Gumas dapat belajar kesalahan yang kemungkinan terjadi saat Pilkada 2024. Tugas PPK ini sebagai penghubung agar dilaksanakan sesuai dengan pakta integritas, kata Gumer.

“Saya ingatkan agar PPK bekerja secara profesional, adil, jujur, dan dengan sepenuh hati yang bermula pada tahapan Pilkada, hingga sampai pada berakhirnya mandat sebagai jabatan PPK,” ujarnya.

Sebelumnya Sekda Kabupaten Gunung Mas Richard mengatakan kepada PPK aga rmenolak pemberian, permintaan dan perjanjian apabila sudah menyimpang dari aturan pemilu.(Had/Hdk)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir