DPRD Gumas Jadwalkan RDP dengan PBS, Evandi: Pemegang Kebijakannya Harus Hadir

KUALA KURUN, HALODAYAK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dalam waktu dekat akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang masih menggunakan jalan umum.

“Saya telah memperhatikan bahwa jalan umum untuk kegiatan produksi yang digunakan oleh para PBS masih saja terjadi di Kabupaten Gumas,” ujar anggota Komisi II DPRD Gumas, Evandi di Kuala Kurun, Selasa (17/1/2023).

Politisi Partai Nasdem ini menegaskan, dalam RDP nanti harus dihadiri pemegang kebijakan dari masing-masing PBS. Karena ada beberapa point penting yang akan dibahas, salah-satunya pembuatan jalan khusus.

Ketika PBS diundang untuk berdiskusi pasti yang hadir bukan pemegang kebijakan, sehingga tidak ada hasil yang memuaskan. “Untuk itu kepada PBS yang bekerja di wilayah Gumas ini harus dihadiri oleh pemegang kebijakan agar hasilnya ada,” ungkap Evandi.

Wakil rakyat Gumas dari Dapil III ini menegaskan, ketika RDP nanti yang datang dari PBS bukan pemegang kebijakan, maka pihaknya tidak akan menerima. Hal ini di lakukan untuk mencari solusi yang terbaik agar masyarakat setempat tidak menjadi korban.

“Kewajiban untuk membangun jalan khusus itu sendiri sudah ditegaskan dalam perundang-undangan. Saya hanya ingin kewajiban perusahaan itu dilaksanakan untuk keberlangsungan investasi itu sendiri,” tutup Evandi. (had)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir