Dua Pria Diringkus Jatanras Polresta Palangka Raya, Motor Hasil Curanmor Diamankan

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Unit Jatanras jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya meringkus dua pria atas dugaan pencurian kendaraan bermotor. Dua pria berinisial M (28) dan S (28 ini diyakini sebagai pelaku curanmor yang terjadi di Jalan Rawa Belut, Tunggal, Kecamatan Jekan Raya pada Senin (18/08/2026) dini hari.

‎Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatreskrim Kompol Eka Palti Arie Putra Hutagaol mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas penyelidikan yang dilakukan Unit Jatanras.

‎“Setelah menerima laporan, personel langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan pelaku dan kendaraan yang hilang. Hasilnya, dua orang yang diduga terlibat berhasil diamankan beserta barang bukti kendaraan bermotor,” kata Kasat.

‎Kasat menjelaska, curanmor terjadi saat Yamaha MX-King KH 5543 HO terparkir di depan rumah dengan keadaan tak terkunci stang.

‎”Motor itu diketahui hilang saat pemiliknya hendak pergi membeli makanan. Sadar motor itu hilang, korban pun melaporkan kejadian itu,” ucapnya.

‎Menindaklanjuti laporan tersebut, Subnit Lidik Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku.

‎”Kedua pelaku berhasil diamankan di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km 5 Palangka Raya pada Kamis (20/8/2026),” ungkapnya.

‎Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban. Kedua pelaku bersama barang bukti selanjutnya diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut


‎”Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui secara utuh rangkaian perbuatan para tersangka serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” tandasnya. (dik)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir