PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya memperindah wajah ibu kota sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan melalui penambahan ruang terbuka hijau (RTH). Pada tahun 2025 ini, dua lokasi RTH baru ditargetkan selesai, yakni di kawasan eks KONI dan eks Transmigrasi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, Juni Gultom, mengungkapkan bahwa pembangunan RTH di kawasan eks KONI diproyeksikan selesai pada periode November hingga Desember 2025. Sementara itu, pengembangan RTH di eks Transmigrasi akan dilakukan secara bertahap, dengan target penyelesaian penuh pada tahun 2026.
“Pekerjaan konstruksi berjalan sesuai dengan jadwal. Fokus utama tahun ini adalah menyelesaikan pembangunan di eks KONI, sedangkan untuk eks Transmigrasi, pembangunannya akan terus dilanjutkan bertahap,” jelasnya saat diwawancarai oleh awak media usai mengikuti Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di ruang rapat DPRD Kalteng, Kamis (3/7/2025).
Hal yang menarik, proyek pembangunan dua RTH ini tidak memerlukan alokasi anggaran tambahan. Seluruh pembiayaan dilakukan dengan memanfaatkan dana dari APBD murni, sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong efisiensi sekaligus menjaga kesinambungan pelaksanaan program prioritas daerah.
Kehadiran dua RTH ini tidak hanya dimaksudkan sebagai paru-paru kota, tetapi juga dirancang sebagai ruang interaksi sosial bagi masyarakat. Beragam fasilitas akan tersedia, seperti area kuliner, taman bermain untuk anak-anak, ruang parkir, serta vegetasi hijau yang akan mempercantik kawasan perkotaan.
Guna meningkatkan akses dan kenyamanan pengunjung, pemerintah provinsi juga merencanakan pembangunan terowongan penghubung di kawasan eks KONI. Menurut Juni Gultom, opsi terowongan dipilih karena dianggap paling sesuai dengan estetika tata ruang kota.
“Kami memilih membangun terowongan karena secara visual dan fungsional lebih mendukung keindahan serta kenyamanan kawasan,” ujarnya.
Sementara itu, untuk pengembangan RTH di kawasan eks Transmigrasi, pemerintah masih melakukan kajian lebih lanjut mengenai aksesibilitasnya. Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu desain arsitektur dan penataan ruang di area bundaran yang menjadi ikon kawasan tersebut.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan tetap mengedepankan keseimbangan antara fungsi kota dan pelestarian lingkungan, sejalan dengan komitmen menjaga ruang terbuka hijau sebagai elemen penting dalam tata kota Palangka Raya. (Uni/Vgs)




