KUALA KURUN, HALODAYAK.COM–Pemerintah Kabupaten Gunung Mas resmi memasuki tahapan awal pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengikuti Entry Meeting yang digelar Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) VI BPK RI secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Gunung Mas tahun 2025. Entry meeting merupakan tahapan krusial sebelum tim pemeriksa melakukan pendalaman dokumen dan uji petik di lapangan.
Dalam agenda itu, Bupati Jaya Samaya Monong didampingi Sekretaris Daerah Richard, Inspektur Kabupaten Dihel, serta jajaran kepala perangkat daerah dan staf dari dinas maupun badan terkait di lingkup Pemkab Gunung Mas.
Bupati menegaskan, Pemkab Gunung Mas berkomitmen penuh mendukung kelancaran pemeriksaan dengan menyiapkan seluruh dokumen dan data yang dibutuhkan secara terbuka, akurat, dan tepat waktu. Transparansi, menurutnya, menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik.
Ia menekankan bahwa pemeriksaan BPK bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan instrumen strategis untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan efektif, efisien, dan akuntabel. Audit juga menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan anggaran.
Sekda Richard meminta seluruh perangkat daerah bersikap proaktif dan responsif terhadap setiap permintaan klarifikasi dari tim pemeriksa. Langkah ini dinilai penting guna mempercepat proses audit sekaligus meminimalisasi potensi temuan.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Dihel menyoroti pentingnya penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Ia berharap kualitas laporan keuangan daerah terus meningkat dari tahun ke tahun seiring pembenahan sistem dan pengawasan internal.
Melalui entry meeting ini, Pemkab Gunung Mas optimistis dapat mempertahankan bahkan meningkatkan capaian opini terbaik dari BPK. Lebih dari itu, komitmen transparansi dan akuntabilitas diharapkan mampu mendorong pembangunan daerah yang bersih, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(Had/Hdk)




