32.1 C
Palangkaraya
spot_img

Fairid Naparin : Imbau Masyarakat Waspada Pinjol dan Kejahatan Keuangan Digital

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengimbau masyarakat agar lebih bijak dan waspada terhadap berbagai modus kejahatan keuangan digital. Modus tersebut antara lain pinjaman online ilegal hingga penipuan berbasis aplikasi dan permainan yang marak di media sosial.

Menurutnya, sebagai ibu kota Provinsi Kalteng, Palangka Raya memiliki dinamika sosial dan ekonomi yang cukup kompleks. Karena itu, potensi permasalahan kejahatan keuangan juga lebih besar dibandingkan daerah lain.

“Namanya ibu kota, kota besar tentu permasalahannya cukup kompleks. Karena itu, yang bisa kita lakukan sekarang adalah memperkuat edukasi kepada masyarakat,” ucapnya, Senin (9/3/2026).

BACA JUGA : https://halodayak.com/wagub-kalteng-imbau-masyarakat-waspada-penipuan-jelang-idulfitri/

Fairid menjelaskan, Pemerintah Kota Palangka Raya terus melakukan sosialisasi literasi keuangan digital kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah juga menyasar sekolah-sekolah agar generasi muda memahami risiko kejahatan finansial sejak dini.

Oleh karena itu, edukasi kepada pelajar sangat penting karena mereka merupakan kelompok yang aktif menggunakan teknologi dan media sosial.

“Kita perlu memberikan edukasi sejak dini, terutama kepada anak-anak muda agar tidak mudah terprovokasi atau tergiur tawaran seperti pinjaman online ilegal,” jelasnya.

Selain melakukan edukasi, Pemerintah Kota Palangka Raya juga menjalin koordinasi dengan sejumlah lembaga terkait. Di antaranya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.

Melalui kerja sama tersebut, pemerintah berharap literasi keuangan masyarakat dapat meningkat. Dengan demikian, masyarakat juga lebih aman dalam melakukan transaksi keuangan digital.

Pada kesempatan itu, Fairid juga menyinggung kemungkinan dampak persoalan keuangan terhadap kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). Jika masalah keuangan pribadi sampai memengaruhi kinerja, maka pemerintah akan menindak sesuai aturan disiplin yang berlaku.

“Kalau sudah berdampak pada kedisiplinan kerja tentu akan diproses sesuai mekanisme. Tapi kalau pinjaman itu sebenarnya ranah pribadi,” katanya.

Karena itu, Fairid mengingatkan masyarakat agar bijak dalam mengelola keuangan dan tidak mudah tergoda tawaran pinjaman yang tidak jelas.

“Prinsipnya sederhana, jangan sampai besar pasak daripada tiang. Kalau memang membutuhkan pinjaman, sebaiknya melalui lembaga perbankan resmi,” pungkasnya. (Uni/Red)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir